Menghitung upah lembur seringkali memerlukan waktu yang cukup banyak. Apalagi jika perusahaan tersebut memiliki banyak karyawan dan kebijakan lembur yang cukup kompleks. Salah satu metode yang cukup populer digunakan untuk memudahkan perhitungan upah lembur adalah dengan cara menghitung upah lembur di excel.
Menggunakan cara menghitung upah lembur di excel menawarkan banyak kemudahan. Adanya dukungan fungsi rumus seperti IF dan VLOOKUP, perhitungan upah lembur karyawan dapat dilakukan dengan lebih efisien, akurat dan fleksibel terhadap berbagai skenario yang ada.
Pada artikel kali ini, kami akan menjelaskan secara lebih lengkap mengenai cara menghitung upah lembur karyawan di excel. Kami akan membahas mulai dari peraturan upah lembur serta perhitungannya, rumus upah lembur, dan beberapa cara menghitung upah lembur karyawan di excel. Mari kita simak selengkapnya!
Peraturan tentang Upah Lembur dan Perhitungannya
Sebelum kita memahami cara menghitung upah lembur di excel, mari ketahui terlebih dahulu mengenai peraturan yang mengatur tentang waktu kerja lembur. Peraturan mengenai waktu kerja lembur di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur jam kerja lembur serta perhitungan upah lembur.
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 berisi tentang aturan yang mengatur waktu kerja lembur, perhitungan upah lembur, dan ketentuan terkait lembur lainnya. Berikut adalah rincian lengkap mengenai upah lembur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, meliputi:
Jumlah Maksimal Waktu Lembur
Berdasarkan peraturan yang berlaku, jumlah waktu lembur maksimal adalah 4 jam per hari dan 18 jam per minggu. Sedangkan jumlah waktu lembur maksimal pada hari libur nasional atau istirahat mingguan adalah 11 jam untuk 6 hari kerja dan 12 jam untuk 5 hari kerja.
Selain itu, jumlah waktu lembur maksimal pada hari sabtu yang merupakan hari libur resmi dan hari kerja terpendek dalam sistem hari kerja adalah 9 jam. Pembatasan jumlah waktu Ini bertujuan agar para karyawan mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Karyawan yang Mendapatkan Upah Lembur
Karyawan yang memiliki jam kerja tetap dan tidak mendapatkan upah yang lebih tinggi dibandingkan karyawan lainnya, berhak untuk memperoleh upah lembur. Ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, yang mengatur secara jelas mengenai hak karyawan untuk mendapatkan upah lembur
Sedangkan karyawan dengan waktu kerja yang tidak dapat dibatasi dan mendapatkan upah yang lebih tinggi, seperti direktur atau manajer umumnya tidak berhak atas upah lembur. Ini dikarenakan mereka memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan upah diterima sudah mencakup fleksibilitas waktu kerja yang tinggi
Perhitungan Upah Lembur
Salah satu hal yang perlu diketahui dalam cara menghitung upah lembur di excel adalah cara perhitungan upah lembur yang sesuai dengan ketentuan. Umumnya, perhitungan upah lembur menggunakan upah per jam sebagai dasarnya. Upah per jam dapat diketahui dengan menggunakan rumus:
Upah per jam = 1/173 x Total upah karyawan sebulan
Angka 173 dalam rumus tersebut merupakan rata-rata jam kerja per bulan berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional. Sedangkan total upah karyawan sebulan adalah total upah yang diterima seorang karyawan atau bisa dikatakan hasil penjumlahan dari upah pokok dan tunjangan tetap.
Setelah mengetahui jumlah upah per jam, selanjutnya tinggal kalikan dengan jumlah jam lembur yang dilakukan oleh setiap karyawan. Hasil perkalian ini akan menghasilkan total upah lembur yang berhak didapatkan oleh setiap karyawan yang melakukan lembur.
Rumus Upah Lembur
Dalam melakukan cara menghitung upah lembur di excel perlu diperhatikan apakah lembur tersebut dilakukan pada hari kerja biasa atau hari libur. Ini dikarenakan rumus perhitungan upah lembur pada hari kerja berbeda dengan perhitungan upah lembur pada hari libur. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai rumusnya:
Rumus Upah Lembur di Hari Kerja
Cara menghitung upah lembur pada hari kerja umumnya mengikuti aturan bahwa jam lembur pertama dihitung dengan tarif 1,5 kali upah per jam normal. Setelah itu, tiap jam lembur selanjutnya akan dihitung dengan dikalikan 2 kali upah per jam normal.
Contohnya, ada seorang karyawan yang memiliki total upah sebulan sebesar Rp2.000.000 dan bekerja lembur selama 3 jam pada hari kerja biasa. Berikut langkah menghitung upah lemburnya:
Pertama hitung terlebih dahulu upah per jam nya.
Upah per jam = 1/173 x Total upah karyawan sebulan
Upah per jam = 1/173 x Rp2.000.000
Upah per jam = Rp11.560
Setelah mengetahui upah per jam nya, hitung upah lembur pada hari kerja nya menggunakan rumus yang sebelumnya telah dibahas.
Upah lembur jam pertama: 1,5 x Rp11.560 = Rp17.340
Upah lembur jam kedua: 2 x Rp11.560 = Rp23.120
Upah lembur jam ketiga: 2 x Rp11.560 = Rp23.120
Jadi total upah lembur yang didapatkan seorang karyawan tersebut selama 3 jam lembur pada hari kerja biasa adalah Rp11.560 + Rp23.120 + Rp23.120 = Rp57.800
Rumus Upah Lembur di Hari Libur
Sedangkan cara menghitung upah lembur di excel pada hari libur, bergantung pada status hari liburnya dan sistem waktu kerja yang diterapkan perusahaan. Misalnya seperti hari libur resmi biasa, hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja terpendek, atau hari libur resmi untuk 5 hari kerja.
Pada hari libur biasa, jam pertama hingga ketujuh dibayar 2 kali dari upah per jam. Berikutnya, tiap jam akan dihitung 3 kali upah per jam. Sedangkan untuk jam kesembilan sampai jam kesebelas dihitung 4 kali dari tarif per jam.
Lalu, pada hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek, jam pertama hingga kelima dihitung 2 kali tarif tiap jam. Kemudian, pada jam keenam dibayar 3 kali tarif, sedangkan untuk waktu lembur jam ketujuh sampai jam kesembilan akan dibayar 4 kali tarif per jamnya.
Sedangkan upah lembur pada hari libur untuk 5 hari kerja, jam pertama hingga kedelapan dibayar 2 kali dari upah per jam. Untuk jam kesembilan dibayar 3 kali dari upah per jam. Sedangkan untuk jam kesepuluh sampai kedua belas dibayar 4 kali dari upah per jam.
Contohnya, ada seorang karyawan yang memiliki total upah sebulan sebesar Rp2.000.000 dan bekerja lembur selama 9 jam pada hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek. Berikut langkah menghitung upah lemburnya:
Pertama hitung terlebih dahulu upah per jam nya.
Upah per jam = 1/173 x Total upah karyawan sebulan
Upah per jam = 1/173 x Rp2.000.000
Upah per jam = Rp11.560
Kemudian, hitung upah lembur pada hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek:
Upah lembur 5 jam pertama: 5 x Rp11.560 x 2 = Rp115.600
Upah lembur jam ke enam: Rp11.560 x 3 = Rp34.680
Upah lembur jam ketujuh sampai jam kesembilan: 3 x Rp11.560 x 4 = Rp138.720
Jadi jumlah upah lembur yang didapatkan saat lembur pada hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek adalah Rp115.600 + Rp34.680 + Rp138.720 = Rp289.000
Baca juga: “4 Cara Menghitung Keterlambatan Karyawan di Excel dengan Akurat“
Cara Menghitung Upah Lembur di Excel
Terdapat beberapa cara menghitung upah lembur di excel yang dapat memudahkan anda dalam menghitung upah lembur setiap karyawan. Berikut adalah beberapa cara yang dapat diikuti untuk mengolah upah lembur di excel dengan mudah, antara lain:
Menggunakan Tabel Referensi dan VLOOKUP
Salah satu cara yang dapat membantu anda dalam menghitung upah lembur di excel secara otomatis adalah dengan membuat tabel referensi dan menggunakan VLOOKUP. Cara ini dapat dibilang cukup efektif karena anda tidak perlu lagi menghitung upah lembur secara manual untuk setiap karyawan.
Cara penerapannya adalah dengan membuat terlebih dahulu tabel referensi yang berisi informasi mengenai ketentuan jam lembur standar. Misalnya, tabel referensi untuk jam lembur standar pada hari kerja biasa:
Jam ke- | Tarif Lembur |
1 | 1.5 |
2 | 2 |
3 | 2 |
Kemudian, gunakan rumus VLOOKUP untuk menghitung upah lembur. Misalnya B2 adalah jam lembur, dan C2 adalah upah per jamnya, rumusnya sebagai berikut:
=VLOOKUP(B2, Tabel_Lembur, 2, False) * C2
Setelah memasukkan rumus tersebut, excel akan secara otomatis memproses perhitungan upah lembur yang didapatkan karyawan tersebut.
Menggunakan IF
Cara menghitung upah lembur di excel berikutnya adalah dengan menggunakan fungsi IF. Meskipun penggunaan fungsi IF memiliki rumus yang lebih panjang dibanding VLOOKUP, namun fungsi ini cukup fleksibel untuk digunakan dalam berbagai skenario perhitungan upah lembur.
Cara penerapannya adalah misal kita ingin menghitung upah lembur pada hari kerja biasa dengan ketentuan standar. Anda dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
=IF(D2=1, C2 * 1.5, C2 * 1.5 + (D2 – 1) * C2 * 2)
Di mana sel C2 adalah upah per jam dan D2 adalah jumlah jam lembur yang dilakukan oleh setiap karyawan.
Baca juga: “8 Penyebab Perusahaan Over Budget dan Cara Menghindarinya“
Tingkatkan Akurasi Perhitungan Upah Lembur Karyawan Anda dengan Software dari Pinnacle Tech Vision!
Itulah tadi penjelasan mengenai upah lembur serta beberapa cara menghitung upah lembur di excel. Dengan menghitung upah lembur secara tepat, dapat membantu meningkatkan produktivitas karyawan anda. Apalagi jika anda menghitung upah lembur karyawan menggunakan software dari Pinnacle Tech Vision.
Software dari Pinnacle Tech Vision dapat menjadi salah satu solusi tepat dalam menghitung upah lembur selain menggunakan cara menghitung upah lembur di excel. Dengan fitur unggulan, aplikasi ini dapat mengotomatisasi proses perhitungan upah lembur yang diterima setiap karyawan, sehingga meningkatkan akurasi dalam pengelolaan upah lembur.
Segera konsultasikan kebutuhan software anda dengan tim Pinnacle Tech Vision. Dapatkan uji coba aplikasinya secara gratis dengan mengklik tombol di bawah ini!