Finance

Cara Menghitung Pajak Hotel dengan Tepat dan Akurat

cara menghitung pajak hotel

Industri perhotel merupakan sektor penting dalam mendorong perekonomian negara, khusus di sektor pariwisata. Sebagai bagian dari industri tersebut, tentu saja hotel memiliki kewajiban untuk memenuhi kepatuhan hukum seperti perpajakan. Maka dari itu, memahami cara menghitung pajak hotel merupakan hal yang wajib bagi seorang pengelola hotel.

Dalam kesempatan kali ini, kami akan menjelaskan kepada anda mengenai pajak hotel. Mulai dari dasar hukumnya, jenis-jenisnya, cara menghitung pajak hotel, dan tips dalam menghitungnya. Mari simak selengkapnya berikut ini!

Dasar Hukum Pajak Hotel

Sebelum memahami lebih dalam terkait cara menghitung pajak hotel, mari kita ketahui dahulu asal usulnya. Sesuai dengan namanya, pajak hotel merupakan pajak yang harus dibayarkan atas pelayanan yang diberikan oleh hotel kepada para tamu atau pengunjung.

Pajak hotel umumnya terbagi menjadi beberapa jenis pajak, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan, serta pajak penghasilan. Setiap jenis pajak ini memiliki tarif,  langkah perhitungan, dan dasar hukumnya masing-masing. 


Menurut UU No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tarif pajak maksimum yang digunakan dalam pajak hotel adalah 10%. Perlu diingat bahwa besaran tarif pajak hotel ini bisa berbeda-beda untuk setiap daerah tergantung pada peraturan daerah masing-masing.

Sedangkan untuk pajak restoran memiliki besaran maksimum 10% menurut UU HKPD No. 1 tahun 2022. Perlu anda ketahui juga untuk besaran pajak restoran di setiap daerah berbeda-beda tergantung pada peraturan daerah yang berlaku di wilayah tersebut.

Lalu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan menurut pasal 41 UU HKPD No. 1 tahun 2022 memiliki batas tarif maksimum sebesar 0,5%. Perlu diperhatikan juga, besaran tarif PBB di setiap daerah juga bervariasi tergantung pada ketetapan pemerintah daerah tersebut.

Dan, tarif pajak penghasilan di cara menghitung pajak hotel mengacu pada Pajak Penghasilan Badan yang memiliki besaran 22% menurut UU HPP No. 7 tahun 2021. Ini dikarenakan umumnya hotel berbentuk badan usaha seperti PT, CV, atau Firma.



Jenis Pajak yang Dikenakan pada Hotel

Sebagai pemilik hotel yang bertanggung jawab, tentu saja memahami cara menghitung pajak hotel dan setiap jenisnya adalah sebuah keharusan. Oleh karena itu, berikut kami jelaskan beberapa jenis pajak yang dikenakan pada hotel:

Pajak Hotel

Pajak hotel merupakan pajak daerah yang dikenakan atas jasa penginapan atau fasilitas yang disediakan oleh hotel seperti layanan kamar, kolam renang, atau laundry. Berdasarkan peraturan yang ada, besaran tarif maksimal pajak ini bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah dengan batasan maksimal 10% dari total pembayaran.

Pajak Restoran

Bagi hotel yang menyediakan makanan atau minuman baik melalui restoran maupun layanan room service, akan dikenakan pajak restoran. Pajak ini memiliki tarif maksimal yang bervariasi juga tergantung pada peraturan daerah masing-masing wilayah dengan batasan maksimal 10% dari nilai transaksi makanan dan minuman.

Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang harus disetorkan oleh hotel atas tanah dan bangunan yang digunakan. Besarnya PBB ditentukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak serta tarif yang bervariasi di setiap daerah dan umumnya berkisar 0,1% hingga 0,3% tergantung peraturan daerah masing-masing.

Pajak Penghasilan (PPh)

Dalam cara menghitung pajak hotel kita juga perlu memperhatikan pajak penghasilan yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh hotel. Untuk hotel biasanya dikenakan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) yang memiliki tarif sebesar 22% mulai dari tahun 2022 dengan omzet diatas Rp 50 miliar.

Baca juga: “Cara Menghitung Pajak Alat Berat yang Akurat untuk Para Pengusaha

Cara Menghitung Pajak Hotel

Setelah sebelumnya kita sudah memahami jenis-jenis pajak yang dikenakan pada hotel, sekarang mari kita ketahui cara menghitungnya. Berikut adalah penjelasan mengenai cara menghitung pajak hotel berdasarkan masing-masing jenisnya, meliputi:

Menghitung Pajak Hotel

Untuk menghitung pajak hotel, anda dapat menggunakan rumus perhitungan sebagai berikut:

Dalam rumus ini, DPP atau Dasar Pengenaan Pajak merupakan total jumlah pembayaran yang dilakukan tamu kepada hotel atas semua transaksi yang dilakukan selama menginap. Sedangkan untuk besarnya tarif pajak ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan tarif maksimum sebesar 10%.

Contoh perhitungannya:

Ada hotel A yang dikenakan tarif pajak hotel sebesar 8% di daerahnya dan memiliki DPP atau total pembayaran tamu sebesar Rp 1.000.000. Hitung pajak hotel yang dikenakan pada transaksi tersebut!

Jadi, pajak hotel yang harus dibayarkan oleh hotel A dari transaksi tersebut adalah sebesar Rp 80.000.

Menghitung Pajak Restoran

Meskipun restorannya terletak di dalam hotel. perhitungan pajaknya tetap mengacu pada pajak restoran yang memiliki rumus sebagai berikut:

PAJAK RESTORAN = DPP(TOTAL JUMLAH TRANSAKSI) TARIF PAJAK RESTORAN

Dalam rumus ini DPP merupakan total jumlah transaksi makanan dan minuman yang perlu dibayarkan oleh tamu kepada restoran hotel. Sedangkan besaran tarif pajak restoran ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan tarif maksimum 10%.

Contoh perhitungannya:

Ada tamu melakukan pemesanan makanan dan minuman di restoran hotel dengan total Rp 500 ribu. Tarif pajak restoran yang dikenakan pada daerah hotel tersebut beroperasi adalah 8%. Hitung pajak restorannya!

Jadi, pajak restoran yang harus disetorkan hotel berdasarkan transaksi tersebut adalah sebesar Rp 40.000

Menghitung Pajak Penghasilan

Hotel umumnya berbentuk badan usaha, sehingga perhitungan pajak penghasilannya mengacu pada PPh Badan. Untuk menghitung Pajak Penghasilan Badan dapat menggunakan rumus berikut ini:

Dalam rumus ini, nilai penghasilan kena pajak bisa dihitung dengan penghasilan bruto hotel dikurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan sesuai dengan ketentuan perpajakan seperti biaya operasional. Sedangkan untuk tarif PPh badan dengan omzet diatas Rp 50 miliar adalah sebesar 22% dimulai sejak tahun 2022.

Contoh perhitungannya:

Sebuah hotel A memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 80 miliar dan biaya-biaya yang diperbolehkan untuk dikurangkan sebesar Rp 6 miliar. Hitung PPh Badannya!

Jadi pajak penghasilan hotel yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 16.280.000.000

Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan

Selanjutnya cara menghitung pajak hotel PBB. Hotel memiliki kewajiban untuk membayar PBB atas penggunaan tanah dan bagunannya. Berikut rumus yang digunakan untuk mendapatkan besaran PBB yang harus dibayarkan:

PBB = NJKP Tarif PBB yang berlaku

NJKP atau Nilai Jual Kena Pajak dalam rumus ini, bisa diketahui dengan melakukan operasi pengurangan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Sedangkan untuk tarif PBB ditentukan berdasarkan peraturan daerah yang berlaku di wilayah hotel tersebut beroperasi.

Contoh perhitungannya:

Ada hotel A yang berlokasi di kota Yogyakarta memiliki tanah dan bangunan dengan NJOP sebesar Rp 30 miliar. NJOPTKP di Yogyakarta sebesar Rp 10 juta dan tarif PBB nya sebesar 0,1%. Hitung PBB hotel tersebut!

Jadi PBB yang harus disetorkan oleh hotel tersebut adalah sebesar Rp 9.990.000.

Baca juga: “Cara Menghitung Pajak Cafe: Tips dan Trik untuk Wajib Pajak

Tips untuk Mengelola Pajak Hotel Secara Efisien

Selain memahami cara menghitung pajak hotel yang tepat, terdapat juga beberapa tips yang dapat anda ikuti agar pajak hotel dapat dikelola dengan lebih efisien. Berikut adalah beberapa tips dalam mengelola pajak hotel yang perlu anda ketahui beserta penjelasan lengkapnya, antara lain:

Pahami Peraturan Pajak Daerah

Tips pertama adalah pelajari peraturan daerah yang terkait dengan pajak hotel, termasuk tarif pajak, prosedur pelaporan, dan batas waktu pembayaran. Ini bertujuan agar anda dapat menjalankan kewajiban pajak dengan benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, sehingga terhindar dari sanksi administratif atau denda.

Manfaatkan Sistem Digital

Anda bisa mulai menerapkan dan menggunakan sistem manajemen hotel yang terintegrasi dengan sistem perpajakan untuk mempermudah pelacakan pajak dari setiap transaksi yang terjadi. Pastikan juga sistem yang anda pilih memiliki fitur integrasi dengan pembukuan hotel agar pencatatan transaksi berjalan otomatis dan mematuhi standar perpajakan lokal.

Pisahkan Pajak dari Pendapatan

Lakukan pemisahan pajak dengan pendapatan agar anda dapat lebih mudah melacak jumlah pajak yang harus disetorkan dan menghindari penggunaan dana pajak untuk kebutuhan operasional hotel. Anda dapat membuat rekening khusus untuk menyimpan pajak hotel dan jadwalkan pemindahan pajak ke rekening tersebut secara harian atau mingguan.

Jadwalkan Pelaporan dan Pembayaran

Susun jadwal tetap untuk pelaporan dan pembayaran pajak hotel sebelum tenggat waktu agar anda terhindar dari sanksi keterlambatan. Untuk melakukannya, anda dapat memanfaatkan aplikasi kalender atau pengelola tugas yang bisa diatur untuk memberikan notifikasi peringatan saat sudah mendekati tenggat waktu pembayaran pajak.

Catat Semua Transaksi dengan Jelas

Untuk mendapatkan hasil yang tepat dari cara menghitung pajak hotel, anda membutuhkan catatan transaksi yang lengkap dan akurat. Maka dari itu, pastikan semua transaksi yang terjadi tercatat secara real-time, rinci, dan jelas, termasuk besaran pajak yang dipungut dari tamu.

Kelola Pajak Hotel dengan Mudah dan Akurat Menggunakan Software dari Pinnacle Tech Vision!

Itulah tadi penjelasan dari kami mengenai cara menghitung pajak hotel. Bagi anda yang tidak ingin repot dalam menghitung pajak hotel dan ingin tetap membayar kewajiban pajak secara tepat waktu, Pinnacle Tech Vision jawabannya.

Pinnacle Tech Vision siap membantu menyediakan software yang dapat memudahkan pengelolaan pajak pada bisnis hotel anda dengan akurat. Dengan berbagai fitur unggulan, aplikasi ini juga dapat mengotomatisasi pencatatan transaksi hingga pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan anda.

Segera klik tombol dibawah ini dan dapatkan kesempatan untuk mencoba demo aplikasinya secara gratis selama 30 hari!