Finance

Panduan Cara Hitung Pajak UMKM yang Tepat dan Mudah

cara hitung pajak umkm

Bagi banyak pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pajak seringkali menjadi hal yang rumit dan membingungkan. Namun, memahami cara hitung pajak UMKM adalah hal yang sangat penting untuk memastikan usaha Anda berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta menghindari denda atau masalah pajak di masa depan.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara hitung pajak UMKM, jenis pajak yang dikenakan, dan tips agar Anda tidak terlambat dalam melakukan pembayaran pajak.

Apa Itu Pajak UMKM?

Pajak UMKM adalah kewajiban pajak yang harus dibayar oleh usaha mikro, kecil, dan menengah berdasarkan penghasilan atau omset yang mereka hasilkan. Sebagai bagian dari sektor ekonomi yang memiliki peranan besar, UMKM diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meskipun ada berbagai jenis pajak yang dikenakan, UMKM memiliki kemudahan tertentu dalam hal penghitungan dan pembayarannya, yang disesuaikan dengan skala usaha mereka. Pajak UMKM mencakup berbagai jenis pajak yang dikenakan pada pendapatan yang diperoleh oleh suatu usaha.

Pemerintah juga memberikan fasilitas berupa tarif pajak yang lebih rendah dan kemudahan dalam penghitungan bagi UMKM yang memenuhi syarat tertentu.



Jenis Pajak yang Dikenakan pada UMKM

Sebagai pelaku usaha, ada beberapa jenis pajak yang perlu Anda pahami dan hitung, di antaranya:

Pajak Penghasilan (PPh) UMKM

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh oleh individu atau badan usaha. Bagi UMKM, PPh yang dikenakan dapat berbeda tergantung pada jenis usaha dan omset yang diperoleh. Untuk UMKM yang memiliki omset tertentu, mereka bisa memilih menggunakan tarif pajak yang lebih rendah, atau mengikuti ketentuan khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

PPh Final untuk UMKM

UMKM yang omsetnya tidak lebih dari Rp 4,8 miliar per tahun dapat dikenakan tarif pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari omset per tahun. Dengan skema ini, penghitungan pajak menjadi lebih mudah karena pajak dihitung berdasarkan omset, bukan keuntungan bersih.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

UMKM yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun tidak diwajibkan untuk memungut dan membayar PPN. Namun, jika omset UMKM melebihi batas tersebut, maka UMKM tersebut wajib menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan memungut PPN sebesar 10% atas transaksi yang dilakukan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan dikenakan atas objek pajak berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pemilik UMKM. Nilai pajak ini berdasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP), yang biasanya tidak terlalu tinggi bagi UMKM yang tidak memiliki properti komersial besar.

Pajak Penghasilan Karyawan (PPh 21)

Bagi UMKM yang memiliki karyawan, mereka juga harus memotong dan menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji atau upah yang diberikan kepada karyawan. PPh 21 ini dihitung berdasarkan tarif progresif sesuai dengan besaran penghasilan karyawan tersebut.

Baca juga: “Cara Menghitung Gaji dengan Excel yang Mudah dan Akurat

Cara Hitung Pajak UMKM yang Tepat dan Mudah

Cara hitung pajak UMKM memang tidak selalu mudah, namun dengan pemahaman yang tepat, Anda bisa melakukannya dengan lebih efisien. Berikut cara hitung pajak UMKM yang tepat:

Menentukan Jenis Pajak yang Berlaku

Langkah pertama cara hitung pajak UMKM adalah memastikan jenis pajak yang berlaku pada usaha Anda. Jika omset Anda tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun, Anda hanya akan dikenakan PPh Final sebesar 0,5% dari omset tahunan.

Menghitung Omset Tahunan

Untuk menghitung pajak PPh Final, Anda perlu mengetahui omset tahunan usaha Anda. Omset ini adalah total pendapatan yang diperoleh usaha Anda selama satu tahun penuh, tanpa memperhitungkan biaya atau potongan lainnya.

Contoh perhitungan PPh Final:

Jika omset tahunan Anda adalah Rp 1.000.000.000, maka pajak yang harus dibayar adalah:

0,5% x Rp 1.000.000.000 = Rp 5.000.000.

Pajak ini merupakan kewajiban tahunan yang dapat dibayar setiap bulan atau setiap tahun, tergantung pada pengaturan yang Anda pilih.

Memperhitungkan Potongan dan Penghasilan Kena Pajak

Jika Anda memilih untuk menggunakan sistem pajak non-final, Anda harus mengurangi penghasilan kotor dengan biaya-biaya yang sah (misalnya, biaya operasional, gaji karyawan, dan biaya lainnya) untuk menentukan penghasilan kena pajak.

Contoh:

omset: Rp 1.000.000.000

Biaya operasional: Rp 300.000.000

Gaji karyawan: Rp 200.000.000

Penghasilan kena pajak: Rp 1.000.000.000 – Rp 300.000.000 – Rp 200.000.000 = Rp 500.000.000

PPh yang harus dibayar (misalnya 10%): 10% x Rp 500.000.000 = Rp 50.000.000

Menghitung PPh 21 (Jika Memiliki Karyawan)

Jika Anda mempekerjakan karyawan, Anda juga wajib menghitung PPh 21, yaitu pajak yang dipotong dari gaji karyawan. PPh 21 dihitung berdasarkan tarif progresif, yaitu semakin besar gaji karyawan, semakin besar persentase pajaknya.

Contoh:

Jika karyawan memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp 8.000.000, maka perhitungan PPh 21 dilakukan sesuai dengan tarif yang berlaku.

Menghitung PPN (Jika Wajib Pungut PPN)

Jika usaha Anda sudah melebihi omset Rp 4,8 miliar per tahun, maka Anda diwajibkan untuk memungut PPN sebesar 10% dari transaksi yang dilakukan. PPN ini harus dibayar kepada negara setiap bulannya.

Contoh:

Jika Anda menjual barang atau jasa senilai Rp 100.000.000, maka PPN yang harus dipungut adalah:

10% x Rp 100.000.000 = Rp 10.000.000

PPN ini akan dimasukkan dalam tagihan kepada pelanggan dan disetorkan kepada negara.

Baca juga: “Rumus HPP Obat yang Benar untuk Meningkatkan Profit Apotek

Tips Agar UMKM Tidak Terlambat Membayar Pajak

Membayar pajak tepat waktu penting untuk menghindari denda atau masalah hukum. Setelah memahami cara hitung UMKM, Anda perlu mempertimbangkan tips ini untuk membantu Anda membayar pajak UMKM tepat waktu:

Buat Jadwal Pembayaran Pajak

Tentukan kapan pajak harus dibayar dan catat jadwalnya di kalender. Anda bisa memilih untuk membayar pajak setiap bulan atau setiap tahun, tergantung pada jenis pajak yang dikenakan.

Gunakan Sistem Akuntansi yang Tepat

Gunakan software akuntansi atau aplikasi khusus UMKM yang dapat membantu Anda mencatat semua transaksi dan menghitung pajak dengan otomatis.

Ikuti Peraturan Perpajakan dengan Baik

Selalu update informasi terkait pajak UMKM dan pastikan Anda mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak jika perlu.

Siapkan Dana untuk Pajak

Pastikan Anda selalu menyiapkan dana untuk membayar pajak, sehingga tidak ada kendala dalam melakukan pembayaran.

Permudah Hitung Pajak UMKM Anda dengan Software Pinnacle Tech Vision!

Cara hitung pajak UMKM tidak perlu rumit dan memakan waktu. Dengan menggunakan software HR dan akuntansi dari Pinnacle Tech Vision, Anda dapat mengotomatiskan proses perhitungan pajak dan pengelolaan keuangan usaha Anda.

Software ini dirancang untuk membantu UMKM dalam menghitung pajak secara akurat dan tepat waktu, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan usaha. Cobalah demo aplikasi Pinnacle Tech Vision secara gratis sekarang juga dengan mengklik tombol di bawah ini dan permudah proses penghitungan pajak UMKM Anda!